PETA WISATA DI YOGYAKARTA | YOGYAKARTA TOURISM MAP

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan bekas (Negara) Kesultanan Yogyakarta dan [Negara] Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. 

Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2.


Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenkaltur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. 

Walaupun memiliki luas terkecil kedua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional dan internasional. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Selain itu Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah terparah akibat bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 dan erupsi Gunung Merapi pada medio Oktober-November 2010.



PETA WISATA DI YOGYAKARTA | YOGYAKARTA TOURISM MAP 


KLIK PADA GAMBAR UNTUK MEMPERBESAR IMAGE 
CLICK THE PICTURE TO ENLARGE 

 PETA LAINNYA 


 PETA BUS TRANS JOGJA


PETA WISATA YOGYAKARTA | YOGYAKARTA TOURISM MAP


Dasar Hukum Provinsi DI Yogyakarta: 

  • Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2012, Tgl. 31-08-2012.
  • Undang-Undang RI No. 9 Tahun 1955, Tgl. 30-06-1955.
  • Undang-Undang RI-Yogya No. 19 Tahun 1950 Tgl. 14-08-1950.
  • Undang-Undang RI-Yogya No. 3 Tahun 1950 Tgl. 04-03-1950.
  • Peraturan Pemerintah RIS No. 31 Tahun 1950, Tgl. 14-08-1950.
  • Peraturan Pemerintah RIS No. 11 Tahun 1950, Tgl. 08-06-1950.
  • Undang-Undang RI No. 17 Tahun 1947, Tgl. 07-06-1947.
  • Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1946, Tgl. 08-07-1946.
  • Peraturan Pemerintah RI No. 2 Tahun 1946, Tgl. 18-04-1946.
  • Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 1945, Tgl. 10-10-1945.
  • Undang-Undang RI No. 1 Tahun 1945, Tgl. 23-11-1945.

No comments:

Post a Comment